Categories
Opinion

Wujud Syukur, Bayar Iuran JKN-KIS Tepat Waktu

Nikmat sehat merupakan salah satu nikmat terbesar dan tidak ternilai harganya. Ketika nikmat sehat dicabut, seolah apa pun yang kita miliki tidak ada artinya. Makanan enak terasa hambar, tinggal di rumah mewah tidak nyaman, berbaring di kasur empuk tidak enak, uang banyak tidak berarti, dan rasanya semua ingin ditukar dengan nikmat sehat.

Sebagai salah satu bentuk rasa syukur, kita perlu membayar iuran JKN-KIS tepat waktu tanpa telat. Bagaimanapun juga, jika kita memiliki JKN-KIS, maka untuk berobat pun sudah tidak bingung lagi biayanya karena sudah ter-cover.

Apakah JKN-KIS Penting?

Kemungkinan orang-orang yang masih berobat menggunakan umum belum terlalu mengetahui apa itu JKN-KIS dan apa pentingnya. Pada dasarnya, JKN-KIS merupakan singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat atau sering disebut dengan program BPJS kesehatan.

JKN-KIS adalah sebuah program pemerintah bagi masyarakat umum untuk mendapatkan jaminan dan pelayanan kesehatan komprehensif seputar fasilitas kesehatan lewat mekanisme sistem rujukan berjenjang serta indikasi medis.

Berkaitan dengan apakah JKN-KIS ini penting atau tidak, jawabannya kembali lagi ke diri sendiri, apakah menurut kita jaminan kesehatan penting atau tidak? Apakah nanti ketika tiba-tiba mendadak sakit, kita memiliki dana darurat yang cukup untuk menebus semua biaya rumah sakit dan pengobatan?

Mengapa Masih Ada yang Enggan Bergabung?

Pastinya sebagian besar orang menjawab ini penting, tetapi sayangnya hanya sedikit orang yang berani mengambil langkah untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan karena berbagai alasan.

  • Merasa Tidak Akan Jatuh Sakit

Tentu alasannya bermacam-macam, ada yang merasa dirinya sehat-sehat saja dan tidak akan masuk rumah sakit karena penyakit yang serius. Padahal kita tidak tahu kapan nikmat sehat kita diambil.

  • Menganggap Kesehatan Bukan Prioritas

Ada juga yang merasa BPJS kesehatan tidak terlalu penting karena masih ada hal lainnya yang lebih penting dibandingkan kesehatan. Memang ada orang-orang yang kurang memprioritaskan kesehatan karena belum memiliki riwayat atau pengalaman dirinya atau keluarganya sakit sehingga merasa baik-baik saja.

  • Enggan Membayar Iuran

Bahkan ada juga yang beralasan bahwa sia-sia membayar iuran tiap bulan sementara dirinya sakitnya tidak rutin setiap bulan. Ternyata pola pikir seperti ini masih sering dijumpai di tengah-tengah masyarakat yang menyebabkan mereka enggan untuk mengambil langkah positif.

Manfaat Kepesertaan JKN-KIS

Ketika kita memiliki kewajiban untuk membayar iuran JKN-KIS, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Apalagi ada banyak sekali manfaat yang diperoleh peserta JKN-KIS untuk mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Adapun beberapa manfaat yang didapatkan oleh peserta antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
  2. Rawat inap tingkat pertama
  3. Rawat jalan tingkat pertama
  4. Rawat jalan tingkat lanjutan
  5. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
  6. Rawat inap tingkat lanjutan

Ketika memiliki JKN-KIS, maka bisa membuat kita lebih tenang karena kita memiliki jaminan kesehatan. Apalagi untuk biaya iuran per bulan pun terbilang cukup terjangkau. Untuk kategori kelas III, peserta hanya wajib membayar iuran Rp42.000 per bulannya.

Tidak Pernah Sakit, Rugi Dong Bayar Iuran?

Pola pikir atau mindset yang seperti ini masih banyak sekali dijumpai di masyarakat secara umum di Indonesia. Apalagi iuran tersebut harus dibayarkan setiap bulan sehingga banyak orang yang merasa dirugikan ketika dirinya sehat saja tetapi harus mengeluarkan uang iuran.

Padahal JKN-KIS merupakan salah satu upaya untuk memproteksi diri dari risiko sewaktu-waktu jika jatuh sakit. Banyak orang yang membuktikan meskipun mereka belum pernah sakit sekalipun dan menggunakan kartu BPJS kesehatan, tetapi tidak pernah merasa rugi sudah membayar iuran setiap bulan. Justru banyak orang yang bersyukur dengan ikut bergabung sebagai peserta.

  • Sebagai Bentuk Rasa Syukur

Pasalnya, terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan membayar iuran rutin setiap bulan bukanlah perihal untung dan rugi karena manfaatnya jauh lebih besar. Mungkin saat ini kita masih diberi kesehatan, yang artinya biarlah uang iuran yang kita bayar tiap bulan bisa digunakan oleh orang lain yang lebih membutuhkan. Sederhananya, iuran merupakan salah satu bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan karena telah diberi kesehatan.

Meskipun belum pernah jatuh sakit dan menggunakan kartu BPJS secara pribadi, kita juga bisa memanfaatkan kepersertaan BPJS kesehatan untuk hal lainnya. Misalnya jika istri melahirkan buah hati, maka tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk proses persalinan.

  • Sebagai Proteksi dan Jaminan Kesehatan

Anggapan bahwa jika membayar iuran rutin BPJS kesehatan tetapi dirinya tidak sakit merupakan hal yang merugi, itu salah besar. BPJS kesehatan merupakan salah satu bentuk proteksi untuk meminimalisir risiko kerugian yang diakibatkan karena biaya perawatan saat jatuh sakit.

Jadi apabila sekarang masih diberi kesehatan dan tetap harus membayar iuran itu bukanlah kerugian, melainkan sebuah tanggung jawab, kewajiban, dan bentuk rasa syukur.

  • Mindset, “Mendaftar Ketika Jatuh Sakit”

Tidak sedikit orang yang tidak ingin mengeluarkan uang untuk iuran BPJS kesehatan hanya karena ia sehat. Akhirnya pola pikir yang terbentuk adalah ‘Saya akan mendaftar ketika sakit saja nanti.’

Padahal pola pikir itu sangatlah salah, karena BPJS kesehatan memiliki syarat dan ketentuan untuk jangka waktu kepesertaan untuk mengcover biaya pengobatan sakit keras. Sementara tidak ada satu orang pun yang tahu kapan dirinya akan jatuh sakit. Bahkan musibah sakit bisa terjadi secara tiba-tiba dan mendadak tanpa aba-aba.

Pola pikir masyarakat yang salah tersebut membuat pemerintah akhirnya ingin melakukan banyak sosialisasi kepada masyarakat supaya dapat memahami betapa pentingnya jaminan kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga.

Kebanyakan orang-orang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan beralasan karena masalah finansial sehingga tidak mampu membayar iuran bulanan. Melihat realitas yang demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa untuk masyarakat miskin bisa tergolong dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika telah terdaftar sebagai PBI maka iuran bulanan pun akan dibayarkan oleh pemerintah dengan dana APBN.

Untuk memenuhi cakupan Universal Health Coverage (UHC), pemerintah berusaha untuk terus mendorong masyarakat mendaftar sebagai peserta JKN. Misalnya dengan meminta perusahaan untuk wajib mendaftarkan semua karyawannya menjadi peserta.

Pemerintah juga berupaya untuk mendorong pemerintah desa menginput daftar masyarakat miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan kepesertaan JKN. Selain itu, pemerintah pun mengalokasikan APBD bagi masyarakat yang belum menjadi peserta sehingga cakupan semesta bisa tercapai. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu terus didorong untuk mendaftarkan diri bergabung dengan peserta JKN mandiri.

Rekomendasi

More From Author